Salah satu spanduk penolakan miras terpasang di wilayah Kutoarjo, Purworejo
PURWOREJO - Prihatin maraknya peredaran minuman keras di wilayah Purworejo, puluhan banner penolakan miras terpasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purworejo.
Puluhan spanduk yang bertuliskan kami umat Islam dan masyarakat Purworejo menolak peredaran miras di seluruh wilayah hukum Kabupaten Purworejo itu mulai terlihat sejak Kamis malam (12/12/2024).
Terpantau, spanduk terbentang di berbagai penjuru,di antaranya di depan pagar Polsek kutoarjo, depan RM (Ratan Miring) Kaliwatubumi Butuh, depan masjid polsek kutoarjo, depan koramil kecamatan bayan, dekat polsek kecamatan butuh, dekat lampu merah perempatan kutoarjo dan dekat terminal Kutoarjo.
Dalam spanduk juga termuat gambar miras dan botol -botol yang ada simbol terlarang dan Nol % alkohol. Mungkin maksudnya adalah mengacu tentang perda kabupaten Purworejo tentang 0 persen alkohol.
Melihat banyaknya spanduk yang terpasang ini juga menjadi atensi kepada pihak berwenang agar segera menindak peredaran miras di wilayah Purworejo yang sudah meresahkan. Apalagi beberapa spanduk sangat jelas dipasang di dekat beberapa kantor kepolisian sektor wilayah Purworejo.
Diketahui, peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Purworejo hingga saat ini makin masif dan marak. Padahal di wilayah ini menerapkan zero miras, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol, di mana Kabupaten Purworejo menerapkan kebijakan 0 persen alkohol. (STR)