-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Pemerhati Lingkungan Sorong Selatan: “Belum Ada Keseriusan Pemda Wujudkan Hak Dasar Rakyat”

Kamis, 05 Juni 2025 | Juni 05, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T10:35:34Z

 


SORONG - Pemerhati lingkungan Sorong Selatan, Olland Abago, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurutnya, belum terlihat langkah-langkah nyata dari pemerintah daerah dalam merealisasikan janji kampanye, khususnya terkait pemenuhan hak dasar rakyat dan perlindungan lingkungan hidup.


Saya berpendapat belum ada keseriusan pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan pembaruan dan program populis yang efektif menyangkut pemenuhan hak dasar dan hak hidup rakyat,” tegas Olland dalam catatan reflektifnya, Minggu (5/6).


Ia menyoroti ketimpangan prioritas yang ditunjukkan pemerintah, yang menurutnya lebih mesra dengan korporasi dibanding memenuhi tanggung jawab terhadap ekonomi rakyat kecil.


Saya mendengarkan aspirasi dan keluhan rakyat akar rumput yang mengkritisi kemesraan pejabat memfasilitasi korporasi untuk ekstraksi kekayaan alam dan hasil hutan, sementara pemerintah abai mengurus keamanan dan kepastian usaha ekonomi rakyat akar rumput,” kata Olland.


Momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang diperingati hari ini (5 Juni), menurut Olland, menjadi panggilan moral bagi pemerintah daerah agar tidak ikut larut dalam pola pembangunan yang eksploitatif dan destruktif.


Hari ini adalah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema ‘Hentikan Polusi Plastik’. Dunia internasional sedang berfokus pada penyelamatan bumi dari ancaman pemanasan global dan krisis iklim. Di Indonesia sendiri, Tanah Papua adalah benteng terakhir pemberi oksigen bagi planet ini, dengan hutan primer yang dijaga oleh masyarakat adat,” ungkapnya.


Karena itu, Olland menyerukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan agar benar-benar merealisasikan misi “Pelibatan Masyarakat Adat dalam Peningkatan Kesejahteraan” sebagai strategi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.


Saya ingin menghimbau dan meminta Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan agar konsisten dan mengambil langkah kebijakan strategis yang konkret, bukan hanya retorika,” ujarnya.


Dalam pernyataan sikapnya, Olland juga mengusulkan tiga langkah penting yang perlu segera diambil Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan:


1. Membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sungai-Sungai di Sorong Selatan, sebagai potensi lokal sekaligus destinasi pariwisata.



2. Membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kearifan Lokal Masyarakat Adat di Sorong Selatan, guna menjaga budaya dan identitas lokal.



3. Menyatakan sikap perang terhadap sampah plastik, yang semakin mencemari lingkungan sungai dan laut, terutama di kawasan Sungai Kaibus dan Worongge yang meliputi tujuh distrik dan dihuni oleh 60-70 persen penduduk Sorong Selatan.


Jika tidak dikendalikan, polusi plastik ini akan mengancam kelangsungan hidup hewan endemik seperti ikan sembilan keraka udang serta tumbuhan laut seperti mangrove dan pohon nipa ujar Olland.


Ia menutup catatannya dengan harapan agar pemerintah menanggapi dan menindaklanjuti secara resmi aspirasi ini. “Semoga goresan harapan ini direspon oleh Pemerintah Sorong Selatan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti bersama pungkasnya**

Penulis : Jensen Segeit 

×
Berita Terbaru Update