-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Polres Tanjung Balai berhasil Amankan Dua Pria Terduga Pengedar Narkoba setelah Respon Cepat Laporan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 | Juni 21, 2025 WIB Last Updated 2025-06-21T14:17:19Z

  



ROTENEWS.COM || TANJUNG BALAI - Polres Tanjung Balai  berhasil  memberantas dan gagalkan peredaran narkoba setelah Respon Cepat Laporan Warga dan Amankan Dua Pria tersangka  Pada Jumat malam 20/06/2025 lalu.


Dua tersangka yaitu SH (49) dan SF (40) warga  Tanjung Balai yang di tangkap di jalan Lobe Daud,Sei Tualang Raso.


Kasi Humas Polres Tanjung Balai Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan warga bahwa ada transaksi Narkoba di lakukan di kawasan padat penduduk yang sangat meresahkan warga.


" Setelah terima laporan warga kami langsung bergerak ke lokasi di kawasan padat penduduk dan atas kesigapan tim   sabu 101,1 gram,di amankan." , terang Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangan nya kepada awak media  pada Sabtu 21/06/2025.


Tim Polres Tanjung Balai berhasil menyita barang bukti berupa satu buah klip berisi sabu 101,1 gram, satu unit sepeda motor Revo, satu unit Ponsel,dan satu plastik Asoy untuk menyimpan Narkoba.


Kedua tersangka  mengakui bahwa  sabu tersebut di dapat dari seorang pria BD yang masih DPO dan  Polisi masih mendalami jaringan narkoba dan DPO tersebut.


"  Pelaku akan di jerat pasal 114 ayat (2) tentang narkoba dengan ancaman maksimal  pidana mati atau penjara  seumur hidup" ,tegas  Ahmad Dahlan Panjaitan.

BolongSansudin ✍️ 

×
Berita Terbaru Update