-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ketua DPW PWDPI Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Fantastis 15 M,UPTD RS Khusus Paru. BPK Dinilai Tak Profesional Dalam Jalankan Tugas

Minggu, 27 Juli 2025 | Juli 27, 2025 WIB Last Updated 2025-07-27T12:17:03Z

 



Rotenews.com || Sumatra Utara, - Penilaian bahwa BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Sumatera Utara tidak profesional muncul karena adanya beberapa temuan dan gugatan terkait audit yang dilakukan oleh BPK.


Menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H bahwa pihaknya menilai audit BPK tidak Independen kepada wartawan,Sabtu ( 26/7/2025)


“Ya..kami menilai oknum auditor BPK tak independen,tidak objektif,atau melanggar undang-undang dan menyimpang dari standar pemeriksaan keuangan negara “kata DL Tobing sapaan akrabnya yang juga mantan kontraktor ini


Pasalnya,oknum ouditor BPK tidak profesional dalam melakukan tugasnya terhadap realisasi anggaran,seperti yang terjadi pada kasus audit realisasi penyerapan anggaran proyek di UPTD RS Khusus Paru Pemprovsu.


“Hasil kajian dan analisa kami terhadap temuan adanya dugaan kuat korupsi yang diduga merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini,yakni pada kegiatan pembangunan rehabilitasi UPTD RS Khusus paru senilai Rp 15 milyar “ungkapnya


Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan serta bukti atas temuan dari Tim DPW PWDPI Sumut,proyek yang telah selesai di kerjakan oleh pihak CV Ghali tersebut masih banyak pekerjaan yang dinilai belum selesai,tembok dinding berbayang,gedung radiologi yang bocor serta beberapa gedung yang belum dapat berfungsi seperti proyek mangkrak 


Artinya pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa dari CV Ghali Multi Perdana tersebut dinilai dikerjakan asal jadi alias” amburadul” yang sepertinya pelaksana kerja tidak profesional dalam bidangnya


“Ya,proyek UPTD RS Khusus Paru ini patut diduga adanya tindak pidana korupsi.Modusnya kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi,pengurangan volume pekerjaan dan penggelembungan HPS alias Mark Up dan seperti mangkrak banyak gedung yang tak berfungsi ”terang DL Tobing


Menurutnya,nilai proyek UPTD RS Khusus Paru sebesar Rp 15 milyar tersebut sangat fantastis dibandingkan dengan pekerjaannya, hal ini dapat dibuktikan dari kontruksi bangunan serta kegiatan pekerjaannya yang dilaksanakan seperti mangkrak.


Diketahui anggaran untuk pembangunan,rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru yang dialokasikan sebesar Rp 15 milyar dari sumber dana APBD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2024 ini.


Mirisnya,diduga hasil audit BPK terhadap realisasi proyek UPTD RS Khusus Paru senilai Rp 15 milyar tersebut tidak ditemukan kerugian keuangan negara sehingga hal ini menjadi sorotan masyarakat bahkan muncul opini bahwa BPK tidak profesional dalam menjalankan tugas saat melakukan audit


“Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu dan mendesak agar Kejati Sumut mengusut tuntas terkait temuan ini,sehingga dapat terungkap secara terang benderang serta mengungkap oknum sebagai beking proyek tersebut”jelasnya    


Ketua DPW PWDPI Sumut berharap,dibawah kepemimpinan baru  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Harli Siregar segera mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut,khususnya di Dinkes Sumut T.A 2023-2024


“Kami berharap dan percaya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,Harli Siregar dapat menggungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungkan Dinkes Sumut terkusus proyek T.A 2023-2024 dan juga dapat menjadi mitra yang strategis dengan DPW PWDPI Sumut untuk memberantas korupsi di Sumut yang kian merajalela”harap DL Tobing


Terpisah,sebelumnya saat awak media melakukan konfirmasi kepada PPTK UPTD RS Khusus Paru,Rusdi Rangkuti lewat telephone selulair membenarkan ada temuan dari BPK namun hanya sebatas standar


“Proyek ini bang sudah diperiksa dan diaudit BPK serta pendampingan dari Kejatisu ,temuannya hanya sekitar 4 persen dan itu masih batas hal yang wajar dan standart”ucap Rangkuti saat itu 


Kemudian hal yang senada juga disampaikan oleh Direktur UPTD RS Khusus Paru,dr Jefri Suska bahwa membenarkan telah dilakukan audit oleh BPK dan pendampingan dari Kejatisu


“Proyek ini sudah dilakukan audit oleh BPK serta pendampingan dari Kejatisu pada bulan Mei 2025 lalu dan terkait adanyanya gedung radiologi yang belum dapat berfungsi ada sedikit yang perlu dibenahi”jelas Jefri   


Menurut keterangan Direktur UPTD RS Khusus Paru,dr Jefri Suska terkait ruang radiologi belum dapat difungsikan bukan karena masalah gedung,namun menunggu pengajian dan uji dari Bapeten,saat dikonfirmasi lewat telephone sellulair,Senin ( 21/7/2025) pukul 15.23 Wib lalu


“Ya,kemarin ada pintu ruang radiologi tersebut kurang rapat sehingga perlu dibenahi dan sekarang tinggal menunggu uji dari Bapeten,jadi bukan gedungnya yang bermasalah”ungkap Jefri  


Lebih lanjut Jefri mengatakan terkait pembangunan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru secara jelasnya dapat diminta keterangan kepada PPK  


Namun saat awak media melakukan konfirmasi ulang lewat telephone selulair kepada PPK UPTD RS Khusus Paru,Jeni Ginting tidak merespon sepertinya telah memblokir nomor awak media


“secara hitungan saya tidak mengerti bang,saya hanya ahli pengadaan barang dan jasa bukan ahli konsturksi “ucap Jeni sebelumnya saat masih dapat dikonfirmasi ( Tim)

×
Berita Terbaru Update