Maybrat, RoteNews.com - Provinsi Papua Barat Daya Aksi demonstrasi spontan digelar masyarakat Kampung Nauwita, aksi ini di mulai dari pukul 9 Pagi aksi arak arakan dari ujung kampung Nauwita Suwian, Koma, ke ujung ibu kota Kumurken gedung DPRK Kabupaten Maybrat.
masa aksi menemui DPRDK Kabupaten Maybrat, pada Rabu, (20/8/2025). Melalui pesan WhatsApp. Massa yang dipimpin tokoh pemuda Septer Nauw menuntut DPRK Kabupaten maybrat agar segera menindaklanjuti aspirasi mereka terkait pemindahan administrasi kampung serta perubahan nama kampung yang sejak 2023 belum dijalankan.
Septer Nauw, koordinator aksi demo, dalam orasinya menegaskan bahwa aspirasi warga Kampung Nauwita sudah lama disampaikan, namun hingga kini masih diabaikan. Saya sebagai koordinator aksi demo dari Kampung Nauwita, Distrik Ayamaru Utara Timur, menyampaikan bahwa hari ini kami datang menuntut agar DPRK yang terhormat jangan lagi menahan aspirasi kami.
Karena proses Administrasi yang terjadi pada kampung Kami sudah anggat lama dari Tahun 2023 sampai 2025 belum di tindak lanjuti dari pemerintah Daerah dan juga DPRK kami sudah masukkan empat poin aspirasi.
Pada hari ini, Senin Delapan Belas Agustus Dua ribu dua puluh lima melalui Musyawarah Masyarakat dan Intelektual distrik ayamaru utara timur menyepakati hal-hal sebagai berikut.
Dengan ini menyatakan pernyataan sikap,
Kami warga masyarakat dan intelektual, delapan kepala kampung distrik ayamaru utara timur menolak dengan tegas bahwa kampung Nauwita dan Fraboh tidak di caplok ke Distrik lain kecuali Distrik Ayamaru Utara Timur.
Kami masyarakat dan intelektual, delapan kepala kampung distrik ayamaru utara timur menyampaikan dengan tegas kepada bupati kabupaten maybrat berdasarkan penyerahan dokumen Pada Tahun 2023 Penitipan Kampung Nauwita. Dan menunggu proses dari pemerintah pusat untuk pengembalian ke Pemerintah Distrik Ayamaru Utara Timur.
Apabila Pemerintah kabupaten maybrat ikut mendukung dan mengabaikan aspirasi kami delapan kepala kampung, intelektual dan masyarakat distrik ayamaru utara timur, dan masuk sebagai daerah bawahan Distrik Ayamaru Utara Tengah, maka dengan itu bupati kabupaten maybrat siap bertanggungjawab masalah yang terjadi di kemudian hari.
Pernyataan sikap ini di buat dengan penuh kesadaran, tanpa pihak manapun, serta bertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.
Demikian surat pernyataan sikap ini di buat untuk di pergunakan sebagai mana mestinya.
Ketua DPRK Kabupaten Maybrat Silas Frasawi bersama dengan Yubelina Saflesa sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II saudara Septinus Engel Naa, bersama dengan Anggota lainya menerima aspirasi warga Masyarakat Kampung Nauwita dengan baik.
Ketua DPRK Kabupaten Maybrat Merasa terimakasih karena masyarakat kampung Nauwita dan distrik ayamaru utara timur yang sudah datang menemui dengan aspirasi Administrasi kampung yang di caplok oleh pembentukan Distrik Baru sehingga memicu kekecewaan dari masyarakat akan di terima dan akan di bahas langsung dalam sidang Paripurna sebentar ini.
Nama sudah berubah, tapi administrasi belum dijalankan karena alasan pemilu serentak. Hari ini kami datang untuk tegaskan, jangan lagi ditunda-tunda,” tegas Serper Nauw di hadapan DPRDK Kabupaten Maybrat yang terhormat. Melalui videonya yang di terima (Rabu,20/8/2025).
Septer mengingatkan bahwa persoalan ini terkait langsung dengan pemekaran wilayah. Pemekaran distrik sudah membawa tiga kampung, yaitu Yubiah, Gafa, dan Sermal. Tapi Kampung Nauwita ini masih ditahan di administrasi lama. Kepala Distrik lama menahan SK kampung kami. Kami tegas minta supaya SK Kampung Nauwita segera dikembalikan ke Distrik Ayamaru Utara Timur,” katanya.
( Jensen Segeit )