Rotenews.com || Kab.Bekasi - Proyek rehabilitasi ruang kelas dengan kategori sedang/berat di SDN 01 Lengah Jaya menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV.BONITA MANDIRI UTAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp193.740.000,00 sesuai dengan No Kontrak: 000.3.2/3.0158/SPK/UPTD wilayah VI/DCKTR/2025, Di duga ta sesuai spesifikasi yang diragukan kualitasnya.
Saat di konfirmasi kepala tukang Karyono menjelaskan, Kalaw nama konsultan dan pengawas Saya ga tau kmarin juga datang cume ambil Poto gambar ajah, ga pernah mengarahkan kalaw kayu racuk konsultan ga larang emang sesuai sperti ituh kata konsultan pun kaya gituh bang," ujar Karyono pada awak media Kamis 13/03/2025.
salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, menyatakan keprihatinannya terhadap kualitas material yang digunakan. Kalau kualitas bangunan Seperti ini saya rasa ga kan bertahan Lama.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait, Seharusnya pelaksana ada di lokasi untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi ataw tidak, tambahnya.
Saya rasa lemah nya pengawas dari dinas terkait di setiap kegiatan ciptakarya dimanah pengawas da konsultan terkesan kongkalikong oleh kontraktor, ujarnya
Seolah-olah Kontraktor berkuwasa Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga tampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya menjadi standar keselamatan kerja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
Proyek rehabilitasi yang terkesan asal jadi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kualitas pengawasan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait. Dinas Ciptakarya Kabupaten Bekasi diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan demi menjaga mutu pembangunan dan keselamatan pekerja.
( IYAN .H )