ROTENEWS.COM, ROTE NDAO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao diminta bertindak tegas menyikapi polemik penutupan akses jalan menuju kawasan wisata Pantai Bo’a, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat.
Penutupan jalan yang dibangun masyarakat secara swadaya sejak 1997 oleh pihak PT Bo’a Development dan Nihi Rote memicu protes warga dan tokoh masyarakat setempat.
Koordinator Wilayah VII Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Arnol Nggadas, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak publik dan ruang hidup masyarakat lokal.
“Ini mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap warga. Lahan yang dihibahkan untuk kepentingan pembangunan wisata justru dikuasai oleh pihak swasta tanpa melibatkan masyarakat,” ujar Arnol dalam keterangannya kepada media, Kamis (10/4/2025).
Ia juga menyoroti dugaan penebangan ribuan pohon mangrove oleh perusahaan untuk pembangunan hotel, yang kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Menurutnya, perusakan lingkungan atas nama investasi tidak boleh dibiarkan.
Arnol menegaskan, GMKI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong agar isu ini mendapat perhatian dari kementerian terkait dan lembaga negara.
Ia menyebut perjuangan ini sebagai bagian dari pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
“Kami akan terus berdiri bersama masyarakat menuntut keadilan sosial dan ekologis. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas dalam melindungi hak rakyat,” tegasnya.**
Sumber : Koran Timor