-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Sumatra Utara Mendapat Papan Bunga Atas Dukungan Untuk KPK

Senin, 30 Juni 2025 | Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T14:08:56Z

 


ROTENEWS.COM || MEDAN - Tampak dipasang sejumlah Papan Bunga untuk dukungan kepada KPK karena telah menangkap Tersangka OTT.


Tujuan pasang papan bunga tersebut adalah untuk Dinas PUPR Sumatra Utara yakni setelah Topan Obaja Ginting menjadi tersangka OTT oleh KPK dan sebagai ucapan selamat kepada KPK yang telah berhasil dalam penangkapan OTT tersebut.


Papan Bunga tersebut dipasang di depan pintu masuk Taman Hutan Kota Cadika di jalan Karya Jasa Wisata Medan pada Senin 30/06/2025.


Maksud pemasangan papan bunga tersebut selain ucapan selamat kepada KPK atas penangkapan OTT tetapi juga untuk mendesak supaya seluruh proyek yang terkait Topan Obaja Ginting segera diperiksa.


Papan bunga tersebut adalah berasal dari warga yang korban jalan rusak dan dari warga yang korban galian Drainase dan lainnya.


 Asep Guntur Rahayu ,Plt Deputi penindakan KPK mengatakan bahwa total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara dari dua OTT saja mencapai Rp.231,8 milyar.


". Setelah melalui pemantauan dan cari data maka ditemukan ada dua proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut " , terang Asep Guntur Rahayu pada Sabtu 28/06/2025 lalu.


Dengan demikian KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Topan Obaja Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD sekaligus pejabat pembuat komitmen Heriyanto.


Selain itu adalah dua dari pihak swasta yakni Dirut PT DNG Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RNI Rayhan Dulasmi Pilang.

BolongSansudin ✍️ 

×
Berita Terbaru Update