Kabupaten Tasikmalaya, ROTENEWS.COM – Polemik seputar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, semakin menjadi sorotan publik. Pasalnya, aliran dana yang telah digelontorkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) ke BUMDes sejak tahun 2018 hingga 2023, dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp 800 juta, kini dipertanyakan kebermanfaatannya oleh masyarakat setempat. Selasa ( 15/07/2025 )
Berdasarkan data hasil investigasi awak media ROTENEWS , dana BUMDes tersebut telah disalurkan dalam beberapa tahap: Rp 153 juta pada 2018, Rp 250 juta pada 2019, Rp 200 juta pada 2020, Rp 100 juta pada 2021, dan Rp 139 juta pada 2023. Meski dana yang digelontorkan cukup besar, namun keberadaan unit usaha BUMDes maupun dampaknya terhadap peningkatan ekonomi desa hingga kini belum terlihat secara nyata.
Sejumlah warga menilai pengelolaan BUMDes di Desa Manonjaya tidak transparan dan berpotensi kuat terjadi penyalahgunaan. Bahkan, beberapa di antaranya menyebutkan bahwa dana yang telah dikucurkan tersebut terkesan “hilang tanpa bekas”, lantaran tidak ada laporan yang jelas, tidak ada aset fisik yang terlihat, dan tidak ada keuntungan atau distribusi usaha yang dirasakan masyarakat.
“Kami sebagai warga tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pengelolaan BUMDes. Tiba-tiba saja ada informasi bahwa ratusan juta sudah digunakan untuk BUMDes, tapi tidak jelas BUMDes-nya mengelola apa dan hasilnya ke mana,” ujar salah seorang masyarakat Manonjaya yang enggan disebutkan namanya.
Merespons hal tersebut, sejumlah masyarakat sekitar pun ikut bersuara. Mereka mendesak agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BUMDes dan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Manonjaya.
“Kami menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa yang tidak sesuai ketentuan. Ini penting dibuka ke publik karena menyangkut uang rakyat. Pemerintah kabupaten harus segera turun tangan sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar hilang,” ungkapnya salah satu warga
Sementara itu, Kepala Desa Manonjaya Kusaeri., S.Ip setelah di konfirmasi via telepon oleh awak media mengatakan bahwa BUMDes masih tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan terkendala karena Direktur BUMDes sedang sakit dalam beberapa hari.
" BUMDes masih tahap proses pemeriksaan oleh Inspektorat dan ada kendala karena Direktur BUMDes Sedang sakit tidak bisa paksakan untuk dilanjutkan proses pemeriksaan " Ungkap Kepala Desa Manonjaya
Selain itu, publik juga berharap agar Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan audit investigatif terhadap seluruh dana yang telah digelontorkan untuk BUMDes Desa Manonjaya.
Kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dalam implementasi BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jika tidak segera ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin ketidakpercayaan masyarakat terhadap program desa akan semakin melebar dan menggerus semangat partisipasi publik dalam pembangunan desa.
( Rian Yuliana )