Rotenews.com || Kabupaten Bekasi, -Cikarang Barat, 18 juli 2025 - Masyarakat Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan kabar bahwa PT SILAHTUHRAHMI ARTHA SEJAHTERA/PT.SAS melakukan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke aliran Kali Besar, Kp. Lanay, Jl. Jati Baru RT 06 RW 06. Pembuangan limbah ilegal ini telah menimbulkan dampak serius bagi KESEHATAN dan pernapasan masyarakat sekitar.
Pembuangan limbah B3 oleh PT SILAHTUHRAHMI ARTHA SEJAHTERA/PT.SAS Terungkap setelah masyarakat lingkungan hidup setempat melaporkan kejadian ini kepada RT setempat. Namun, RT setempat tidak menindaklanjuti laporan tersebut, menimbulkan dugaan adanya koordinasi antara RT dan PT SILAHTUHRAHMI ARTHA SEJAHTERA/PT.SAS
Masyarakat lingkungan hidup setempat merasa kecewa dan marah atas tindakan PT.SILAHTUHRAMI ARTHA SEJAHTERA/PT.SAS yang membuang limbah B3 secara ilegal. Mereka juga mempertanyakan mengapa pihak dusun dan Bimaspol desa tidak melakukan tindakan lebih lanjut meskipun telah mengetahui tentang pembuangan limbah B3.
PT.SILAHTURAHMI ARTA SEJAHTERA/PT.SAS diketahui tidak memiliki izin dan legalitas yang diperlukan untuk melakukan pembuangan limbah B3. Masyarakat menuntut agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap PT SILAHTUHRAHMI ARTHA SEJAHTERA/PT.SAS dan memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pembuangan limbah ilegal.
Masyarakat Desa Kali Jaya mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT.SILSHTUHRAMI ARTHA SEJAHTERA/PT.SAS dan memastikan bahwa lingkungan hidup di desa mereka terlindungi dari pencemaran limbah B3. Mereka juga menuntut agar RT setempat dan pihak dusun serta Bimaspol desa bertanggung jawab atas kelambanan mereka dalam menangani kasus ini.
Red