-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Raperda Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol belum bisa di tetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Manokwari

Senin, 28 Juli 2025 | Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T10:25:50Z

 



Manokwari, ROTENEWS.COM - Dalam dua kali pertemuan untuk pembahasan Raperda Kami mahasiswa sebagai agen kontrol sosial melihat bahwa masih ada pasal-pasal yang belum di atur untuk mencerminkan nilai-nilai dan keistimewaan daerah Manokwari sebagai daerah Injil bagi seluruh rakyat tanah Papua Senin, 28/7/2025.


Kemudian terpenting adalah Raperda ini tidak bermanfaat yang baik bagi masyarakat namun sebaiknya berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih merusak generasi emas Papua.kami tidak mau Anak" Papua rusak karena minuman beralkohol. Bahaya Alkohol lebih besar dari pada manfaatnya. Alkohol dapat merusak kesehatan fisik maupun mental.



Akhirnya tingkatan kriminal semaking naik akibat alkohol.Raperda ini juga akan menjadi pintu masuk bagi penyebaran luaskan minuman beralkohor di Manokwari. Tetapi juga akan menimbulkan multi tafsir oleh masyarakat dan akan di manfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari kepentingan dan keuntungan pribadi. jika tidak di berikan pemahaman yang baik kepada Masyarakat, 


yang lebih parahnya Raperda Ini merupakan titipan kepentingan oligarki.

Saya yakin sekali yang rusak dan yang kena dampak buruknya, adalah masyarakat,

Para kepentingan oligarki tidak melihat keburukan namun yang mereka lihat adalah kepentingan ekonomi, jadi tidak akan pusing dengan dampak buruknya terhadap masyarakat


Perda pelarangan miras nomor 5 tahun 2006 masih berlaku karena sk pencabutan perda tidak sesuai dengan mekanisme UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

namun saya melihat masih ada banyak skali penyebaran minum alkohol baik yang memiliki label sampai pada yang tak memiliki label seperti minuman oplosan.

Ini bukan alasan karena sebenarnya yang gagal adalah pemerintah yang gagal menjalankan perda tersebut.


Saya berharap pemerintah daerah kabupaten Manokwari membuka ruang pembahasan dan lebih terperinci melihat masalah alkohol yang kemudian mensingkrongkan dengan, keistimewaan daerah Manokwari sebagai daerah Injil bagi seluruh tanah Papua


Saya juga berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut melihat Raperda ini karena yang terpenting dalam pembuatan peraturan" daerah harus mengacu pada kepentingan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update