-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Diduga Korupsi, Anggota DPRD Di Tangkap Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 | Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T17:13:23Z

 


ROTENEWS.COM - BEKASI - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diduga terkait korupsi dan gratifikasi. Selasa,(29/10/2024)

Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani mengatakan, pada hari ini Selasa (29/10/24). Bertempat di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus (Pidsus) menetapkan tersangka terhadap SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024.

Bahwa tersangka melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap, dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero warna putih dan satu unit mobil BMW," ujar Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani, Selasa (29/10/24).

Tersangka SL kata la, Merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS.

"Jaksa penyidik melakukan penahan Selma dua puluh hari kedepan atas SL ke lapas kelas II Cikarang," ujarnya.

Penulis : Mulyadih

×
Berita Terbaru Update