-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Smpn 02 Muara Gembong Tahan Ijazah 16 Tahun Dan Di Temui Di Pinggir Jalan Raya Jayasakti

Jumat, 08 Agustus 2025 | Agustus 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-08T14:57:29Z

 

Rotenews.com || Kab.Bekasi - Skandal pendidikan kembali mencoreng wajah Kabupaten Bekasi. Seorang alumni SMPN 02 Muara Gembong, Ahmad Aripin, mengungkapkan ijazah kelulusannya yang diterbitkan sejak 2009 tak pernah diserahkan pihak sekolah. Ironisnya, dokumen negara yang menjadi hak mutlak siswa itu justru ditemukan warga tergeletak di jalan raya Desa Jayasakti, setelah 16 tahun hilang tanpa jejak.


Padahal, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah melarang keras penahanan ijazah dan rapor di semua sekolah. Alasan tunggakan biaya atau sumbangan pun tidak dapat dijadikan pembenaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan perintah ini seperti diabaikan, Jumaat 08/08/2025.


“Saya kaget dan kecewa berat. Selama ini saya tidak bisa melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan karena ijazah ditahan. Ternyata malah tercecer di jalan ditemukan oleh warga. Ini jelas kelalaian fatal,” tegas Ahmad Aripin, Jumat (8/8/2025), di rumahnya, Kampung Kelapa Dua RT02/RW04 Dusun 2, Desa Jayasakti.


Aripin menilai, pihak sekolah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan tanggung jawab moral. “Ijazah itu dokumen penting. Sekolah seharusnya menjaga, bukan membiarkannya hilang,” ucapnya.


Hingga berita ini tayang, pihak SMPN 02 Muara Gembong bungkam. Sementara itu, masyarakat mendesak Disdik Kabupaten Bekasi segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas, agar hak-hak siswa tidak lagi diinjak-injak.


( TIM-RED )

×
Berita Terbaru Update