ROTENEWS.COM, OGAN ILIR - Sudah lebih dari seminggu sejak pembunuhan aktivis LSM Yongki Ariansyah di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, namun hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang. Aktivis-aktivis LSM dari berbagai daerah di Sumatera Selatan terus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Yongki, pria berusia 33 tahun, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal saat berada di Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir pada Sabtu, (19/10/2024).
Sukma Hidayat, perwakilan dari kelompok aktivis Sumatera Selatan, menyatakan bahwa polisi terkesan lamban dalam menangani kasus ini. "Dalam pertemuan beberapa hari lalu, teman-teman aktivis merasa bahwa Polres Ogan Ilir lambat dalam mengusut kasus ini," ujarnya pada wartawan pada Minggu, (27/10/ 2024).
Sukma mengajukan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Ogan Ilir, agar menyelidiki lebih dalam kasus ini. Dia menyarankan agar polisi memeriksa operator alat berat yang diduga menghadang kendaraan korban sebelum kejadian.
"Operator alat berat tersebut perlu diperiksa lebih lanjut karena diduga memiliki informasi penting," kata Sukma. Ia juga mengungkapkan bahwa korban, sebelum meninggal dunia, sempat menyebutkan nama seseorang yang mengancamnya.
Yongki meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir di Indralaya. Sukma mendesak polisi untuk menelusuri identitas orang yang disebutkan oleh Yongki sebelum meninggal, karena diduga kuat memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
"Kami mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan juga mengungkap dalang di balik pembunuhan ini, karena kami yakin ada pihak yang mengarahkan pelaku," tambah Sukma.
Dalam wawancara terpisah, Bagus, perwakilan Polres Ogan Ilir, memastikan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. "Kasus ini pasti akan kami ungkap secepatnya, tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Semua akan kami ungkap jika ada perkembangan baru," ujarnya.
Bagus menambahkan bahwa sejauh ini beberapa saksi telah diperiksa, dan proses pemeriksaan intensif masih berlangsung. "Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, tersangka pasti akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.
Penulis : Benny Rahman