-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Oknum Driver Ojek Online Di Kota Sorong Diduga Lakukan Pemerkosaan Brutal Ke Penumpang

Senin, 28 Oktober 2024 | Oktober 28, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T06:06:38Z

Foto Korban 


ROTENEWS.COM, KOTA SORONG - Diguncang insiden mengerikan! Seorang wanita berusia 40 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, berinsial VN, diduga menjadi korban pemerkosaan brutal oleh seorang oknum driver Maxim berinisial APY (35), warga Kompleks Rufei, Kota Sorong. Peristiwa mengerikan ini terjadi di kawasan terpencil yang berlokasi di tempat pembuangan sampah di jalan Sorong-Makbon.

 korban,Mengaku, , kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIT. Korban, yang memesan kendaraan melalui aplikasi Maxim untuk perjalanan dari Hotel Darevan menuju Bandara Deo Sorong, justru mengalami teror di luar nalar. Alih-alih mengantarnya ke tujuan, pelaku malah membawa korban menuju lokasi terpencil. Dalam perjalanan tersebut, pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga abu-abu dengan nomor polisi PB 1917 SA, mengarahkan kendaraannya menuju tempat yang tidak di jangkau oleh warga, yakni di jalan Sorong-Makbon, ucap korban kepada awak media. 

Setiba di lokasi, pelaku menghentikan mobilnya dan dengan nada mengancam memaksa korban untuk membuka pakaian, disertai ancaman keji, “Kamu buka baju kalau tidak, saya bunuh kamu dan jangan coba-coba lapor ke siapa pun!” Pelaku bahkan melakukan kekerasan fisik, menampar korban sebanyak enam kali dan memukulnya hingga korban mengalami luka di bagian mulut.

Korban yang ketakutan, sempat menawarkan uang dan ponsel miliknya, berharap tindakan pelaku berhenti di situ. Namun, kekejaman tak terbendung, korban akhirnya dipaksa membuka pakaian. Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari mobil dan membawanya ke semak-semak, di mana aksi pemerkosaan dilakukan dua kali. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantar korban ke Bandara Deo dengan ancaman lebih lanjut agar korban tidak melapor kepada pihak berwajib.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, membenarkan kejadian Tersebut. "Korban sudah di visum, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Sorong Kota," jelasnya.

 Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, dan proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara transparan.

Polisi telah melakukan beberapa langkah, termasuk laporan kepolisian, pemeriksaan visum terhadap korban, serta penahanan terhadap pelaku yang kini berada di tahanan Polresta Sorong Kota.

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto memastikan masyarakat bahwa penegakan hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, dengan harapan peristiwa serupa tak terulang di Kota Sorong.

Kasus Tersebut mengundang banyak sekali  perhatian publik,  terkait keselamatan pengguna transportasi online. Masyarakat Kota Sorong kini mendesak tindakan tegas dari pihak terkait, demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga dari ancaman kriminal yang mengerikan tersebut. 


Penulis : Teis yamawa

×
Berita Terbaru Update