-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Polres Serdang Bedagai ungkap kasus Narkotika

Jumat, 15 November 2024 | November 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T15:05:12Z

 


ROTENEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan menangkap tiga orang pengedar di tiga lokasi berbeda.

Konferensi Pers yang di pimpin oleh Wakapolres Serdang Bedagai; Kompol Mukmin Rambe didampingi oleh kasat Reskrim. Narkoba,AKP Iwan Hermawan,kaniit1,IPDA Anggiat Sidabutar, Kanit 2, Iptu Tri Pranata Purba di Mapolres . Serdang Bedagai, Jumat,15/11/2024.

Tersangka RH(32) di tangkap di dusun 1 desa Tebing tinggi, tanjung beringin, Sergai., barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu sabu seberat 16,8 gram.

Pelaku RA(54) warga dusun 1 desa pematang kuala,teluk mengkudu , di tangkap di dusun VIII sei Rampah, dengan barang bukti berupa ganja seberat 989,14 gram dalam 11 ball dan 547,14 gram dalam 7 ball lain.           

Tersangka IL(34) , warga dusun 3 desa pematang cermin kanan l, dirumah nya petugas temukan 14 paket kecil sabu dengan berat total 3,4 gram.Ketika di tangkap IL sempat mau melarikan diri dengan mengancam petugas pakai senjata tajam berupa samurai, namun petugas mengambil tindakan tegas dan menembak pelaku.           

Atas perbuatan para pelaku terancam pidana minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara, kata Wakapolres Sergai mengakhiri.

Penulis : Eko Lehko 

×
Berita Terbaru Update