-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

LSM BARAK Soroti Dugaan KKN Dinas Perikanan Pesibar

Selasa, 03 Desember 2024 | Desember 03, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T08:06:31Z

 

LSM BARAK Soroti Dugaan KKN Dinas Perikanan Pesibar

ROTENEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (DPP BARAK) menyampaikan kepada Awak Media pada Selasa (03/12/2024).

Dalam statement yang di sampaikan Wildan menyebut pihaknya mengendus aroma Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dalam beberapa kegiatan belanja di Dinas Perikanan kabupaten Pesisir Barat Lampung.

"Kegiatan belanja Dinas Perikanan kabupaten Pesisir Barat yang kami duga adanya unsur korupsi pada belanja Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada masyarakat (coolbox)

Rp149.600.000,Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada masyarakat (mesin pengolah ikan) Rp. 175.500.000,Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada masyarakat (Global Positioning System) Rp.196.000.000,Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada masyarakat (Kolam Bundar Rp.175.000.000,Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada masyarakat (Sarana Pemasaran Bergerak) Rp.174.900.000, Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada masyarakat (Life Jacket) Rp.108.000.000".

Anggaran belanja diatas berdasarkan analisa kajian dan hasil temuan tim investigasi kami di lapangan diduga ketidak sesuaian spek/Rab Volume selain itu juga kami membandingkan harga barang diluaran dengan kualitas yang lebih baik sangat jauh dengan harga yang di gunakan dalam belanja di Dinas Perikanan kabupaten Pesisir Barat".

Wildan menilai Dinas Perikanan kabupaten Pesisir Barat dalam belanja yang disebutkan tersebut tidak efisien dan efektif dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kami selaku Elemen Masyarakat menilai Dinas Perikanan kabupaten Pesisir Barat tidak efisien dan efektif dalam mengelola anggaran nampak jelas belanja diatas hanya menghambur hamburkan anggaran dan patut kami duga bahwa anggaran belanja barang yang diserahkan kepada Masyarakat tahun 2023 tersebut data yang ada pada akses keterbukaan dengan fakta yang ada di lapangan sangat tidak sesuai"

Maka dalam hal ini terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Dinas perikanan kabupaten Pesisir Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung,Polres Pesisir Barat,Kejari Pesisir untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas Perikanan kabupaten Pesisir. (Rendika)

×
Berita Terbaru Update