-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Gelombang Aksi Demo Mahasiswa Tolak RUU TNI, Suara Rakyat Menggema

Kamis, 20 Maret 2025 | Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T02:04:01Z

 


ROTENEWS.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta memadati Gedung DPR/MPR/DPD RI, pada Kamis 20/03/2025 untuk menentang pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang mengesahkan revisi UU TNI pada hari yang sama.


Berdasarkan pantauan awak Media. Mahasiswa mulai berdatangan dan memadati gedung DPR RI, pada Pukul 10:00 WIB.


Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, antara Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.


Demonstrasi ini menambah deretan panjang protes mahasiswa atas kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses legislasi dan menuntut transparansi serta partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.


Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak keamanan telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan gas air mata kepada para massa aksi.


Mahasiswa Juga membawa tujuh tuntutan diantaranya :


1. Menolak pengesahan revisi UU TNI yang dianggap terburu-buru dan minim transparansi.

2. Mendesak pembahasan ulang revisi UU TNI dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.

3. Menolak kembalinya dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.

4. Menuntut penegakan reformasi militer yang konsisten sesuai dengan semangat demokrasi.

5. Meminta transparansi dalam proses legislasi terkait isu-isu pertahanan dan keamanan.

6. Mendesak pemerintah untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

7. Menolak segala bentuk intimidasi dan represifitas terhadap gerakan mahasiswa.


Tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap potensi kembalinya peran ganda TNI dalam kehidupan sipil serta kurangnya keterlibatan publik dalam proses revisi UU tersebut.


Situasi di depan Gedung DPR mulai memanas sekitar pukul 19:40 WIB. Para demonstran melemparkan petasan, batu, dan botol ke arah kompleks parlemen.


Pihak keamanan yang berjaga merespons dengan menyemprotkan gas air mata kepada massa aksi dan mengimbau massa untuk membubarkan diri karena waktu unjuk rasa telah habis.


Massa aksi juga sempat menjebol pagar di sisi kiri dan kanan gerbang utama gedung DPR, berhasil masuk ke dalam kompleks parlemen.


Polisi kemudian membubarkan paksa massa dengan menyemprotkan gas air mata, memaksa mahasiswa mundur ke arah Jalan Gerbang Pemuda. Pada pukul 20.00 WIB, massa perlahan mulai meninggalkan lokasi aksi.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa DPR terlalu terburu-buru dalam mengesahkan revisi UU TNI.


Ia menekankan perlunya pembahasan yang lebih mendalam dan transparan serta keterlibatan publik yang lebih luas dalam proses legislasi terkait isu-isu pertahanan dan keamanan.


Respon dari pihak terkait, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah memenuhi semua asas legalitas dan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Namun, pernyataan ini mendapat kritik dari berbagai pihak yang menilai proses tersebut kurang transparan dan minim partisipasi publik.***

×
Berita Terbaru Update