-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Anak dan Istri Pengusaha Asal Semarang Bambang Wuragil Angkat Bicara. Bahwa Bantahan Telah Menelantarkan Anak dan Istri Nya Itu Memang Benar.

Minggu, 20 April 2025 | April 20, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T06:32:33Z

 

Menanggapi bantahan tersebut, Agil dan Siti wuryanti yang di dampingi Kuasa hukum nya memberikan Klarifikasi kepada awak media bahwa Bantahan tersebut tidak Benar.





Rotenews.com || Semarang,- Pengusaha asal Kota Semarang, Bambang Wuragil, akhirnya angkat bicara terkait tudingan penelantaran anak dan dugaan pernikahan ganda yang menyeret namanya.






Menanggapi bantahan tersebut, Agil dan Siti wuryanti yang di dampingi Kuasa hukum nya memberikan Klarifikasi kepada awak media bahwa Bantahan tersebut tidak Benar.


Agil menjelaskan kepada awak media, Bambang Wuragil dari tahun 1994 sampai 2004 beliau tidak memberikan nafkah apapun kepada ibu beserta dirinya.


"Lanjut Agil anak dari Siti wuryanti menjelaskan, Bambang Baru memberikan transfer dengan nominal 50 Ribu dari mulai 2004 Sampai dengan 2009.


Ketika Agil memasuki kelas 2 SMP Beliau menaikan transfer ke Agil sebesar 150 Ribu per Bulan sejak 2009 sampai 2010, itu berdasarkan keterangan Ibu Siti. 


Sejak tahun 2010 sampai dengang 2013 beliau menambahkan nominal transfer 500 Ribu Rupiah. Berdasarkan keterangan Ibu Siti, itu juga harus meminta dengan cara mengemis kepada Bambang Wuragil itu sangat tidak wajar Saudara Bambang Wuragil itu orang yang mampu," Pungkasnya.


Siti wuryanti istri Bambang Wuragil menjelaskan kepada awak media, ketika di tahun 1993 Bambang Wuragil mengajak ke jenjang yang lebih serius yaitu pacaran, lalu Siti menanyakan kepada Bambang Wuragil. "Apakah kamu sudah punya pacar atau menikah, dijawab Bambang Wuragil Belum. Arti nya Bambang Wuragil itu Bujangan Alias belum Kawin.


"Lanjut Siti wuryanti, jikalau memang perlu di tes DNA Agil atas hubungan perkawinan nya sama Bambang Siti wuryanti menyatakan siap. Di Rumah Sakit manapun siap, karena memang saya tidak mengada Ngada apa yang saya alami semasa saya menikah sama sodara Bambang Wuragil," Jelasnya.


Arce Sagitarius selaku kuasa hukum Siti wuryanti  menerangkan," di dalam Undang - Undang perkawinan No 1 Tahun 1994. Nikah 2 Kali itu sah-sah saja, akan tetapi harus ajukan Poligami dahulu, tanpa adanya Poligami itu tidak dibenarkan Hukum.


Lanjut Arce Sagitarius, kami disini berbicara sesuai bukti pernikahan bukan di Semarang apa yang di katakan oleh Bambang Wuragil. Pernikahannya ada di Kecamatan Patembon Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.


"Disini tertera Poto Bambang Wuragil dan jelas sekali nama lengkap dengan tanggal lahir, yang di tanda tangani Bambang Wuragil. Yang di kaitkan dengan bukti Legalisir resmi dari KUA Kendal pada tanggal 15 April 2025," Terangnya.


Kalau sebelum nya Bambang Wuragil mengaku punya istri, dan menikahkan klayen kami. Kenapa surat ini status nya Jejaka, itu yang patut kami pertanyakan disini.


Dugaan berarti ada pemalsuan Dokumen, bagai mana mungkin statusnya beristri akan tetapi bisa menikah tanpa ada persetujuan dari pengadilan yaitu ijin Poligami.


Lanjut Arce Sagitarius dalam keterangan persnya, jikalau Bambang Wuragil mau menuntut. Silahkan saja karena ini bukti yang sah di keluarkan di KUA Kendal, bagai mana mungkin Bambang Wuragil tidak mengakui pernikahan tersebut malah menyebut pernikahan tersebut ada nya di Semarang, itu harus di buktikan dahulu KLO Bambang Wuragil menyebut pernikahan nya di semarang.


Arce Sagitarius selaku kuasa Hukum Siti wuryanti dan Agil, berharap Bambang Wuragil mengakui Agil buah dari pernikahan dirinya dengan Siti wuryanti. Dan siap mendapingi Siti wuryanti dan Agil untuk mendapatkan Hak-Hak nya,"Pungkasnya.




Team

×
Berita Terbaru Update