-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ketua Umum LP2TRI: Pemerintah Dukung Penyelesaian Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T12:26:52Z

 

Foto Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa

ROTENEWS.COM, KUPANG - Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa, menyampaikan bahwa perjuangan panjang dalam membela hak masyarakat korban tumpahan minyak Montara mulai menunjukkan titik terang. Pihak Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara telah membaca dan merespons surat resmi dari LP2TRI yang menyuarakan aspirasi rakyat terdampak Kupang, (24/2025)


Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dan mediasi secara daring pada Kamis, 24 April 2025, pukul 09.00 WIB, membahas penyelesaian pembayaran ganti rugi dari perusahaan minyak asal Thailand, PTTEP, yang bertanggung jawab atas ledakan ladang minyak Montara tahun 2009.


Rapat yang difasilitasi oleh KLHK ini turut dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Agenda utama pertemuan adalah menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi yang belum juga ditunaikan sejak tragedi itu terjadi.


"Negara dan masyarakat korban hingga kini belum menerima ganti rugi apa pun. Kerugian ekologis dan ekonomi sangat besar, dan kami mengapresiasi respons dari pihak Istana serta keseriusan KLHK dalam mencari solusi bersama," ujar Hendrikus Djawa dalam keterangannya.


Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK, Dedi Kurniawan, menegaskan dalam surat resmi bahwa rapat ini bertujuan menjajaki penyelesaian yang adil, termasuk potensi mediasi dan mekanisme hukum yang memungkinkan pengembalian hak-hak korban.


LP2TRI memastikan akan terus mengawal proses ini bersama para pemangku kepentingan agar keadilan dapat ditegakkan. "Ini bukan hanya soal uang, tapi soal tanggung jawab dan martabat manusia. Negara wajib hadir membela warganya," tegas Hendrikus.

Penulis : Tim Red

×
Berita Terbaru Update