Rotenewa.com ||Deli Serdang - Seorang warga Junaidi Daulay melaporkan Kepala Desa' Cinta Rakyat AK ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait dugaan Penyalahgunaan dana Dana Desa 2023-2024 lalu.
Laporan tersebut atas dugaan korupsi mulai dari Mark up proyek pengadaan fiktif hingga diduga memperkaya diri sendiri dari anggaran Publik.
Warga juga menyoroti dana desa 2024 lalu yaitu 1,1 m namun hanya disalurkan sebagian dan banyak kegiatan yang tidak transparan.
" Kita minta kejaksaan negeri Deli Serdang memulai penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa kepala desa AK serta audit seluruh kegiatan " ,ucap Junaidi Daulay Pada media pada Selasa 20/05/2025.
Inilah awal perjuangan warga menegakkan keadilan dan transparansi di desa dan berharap Penegak hukum segera turun tangan menyelamatkan uang rakyat.
" Kasus ini akan terus di pantau warga dan media.Kami tidak ingin desa kami menjadi sarang korupsi " ,tegas Junaidi Daulay.
Pihak kejaksaan negeri Deli Serdang Boy Amali menjelaskan kepada media bahwa akan segera melihat laporan tersebut yang telah di terima.
" Kami akan segera melihat laporan warga
tersebut yang telah di terima oleh PTSP " terang Boy Amali.
BolongSansudin ✍️