NIAS BARAT - Pemberitahuan kepada Sdr: Komisi Pemberantasan korupsi Republik indonesia Dan Kepada Jaksa Agung Republik indonesia Segera periksa pembangunan jalan lingkar nasional kepulauan Nias Sirombu-Afulu Sumatera utara. Sabtu, (31/05).
ini kornologis Dugaan tindak pidana korupsi Di lakukan Berjama,ah Oleh PT. Jaya Kontruksi, PPK 36 Dan konsultan tersebut Antara lain :
1. Pembangunan Jembatan Di Beberapa titik sepanjang Jalan lingkar Nasional Kepulauan Nias Sumatera Utara tidak Di pasang Petahanan di bawah dasarnya tikar sehingga Diduga tidak tahan jembatan tersebut Mudah patah
2. Pembangunan Box caver Di duga tak sesuai Rab. karena Dasar Tiang Tidak di pasang tikarnya kuat Diduga Box Culver tersebut Mudah Ambruk
3. Pembangunan Bahu jalan yang mana tertuangkan di Dalam rab Bahwa yang di Gunanakan sebenarnya Tanah, Sertu dan Batu kacang, Namun yang di Gunakan oleh PT. jaya kontruksi adalah Pasir laut sehingga Menimbulkan Longsor di sepanjang Jalan Nasional tersebut
Perbuatan yang dilakukan adalah Dugaan tindak Pidana Korupsi.
A. Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang telah Di ubah No 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi
B. undang- Undang no.14 tahun 2008 tentang kerbukaan informasi
C. Undang-undang no 12 tahun 2017 tentang Pengawasan Oleh Masyakat pasal 21 ayat 1 dan 2.
Di duga Adanya Tindak Pidana Korupsi Di Pembangunan Jalan Lingkar Nasional kepulauan Nias Sumatera Utara Dari Anggaran menteri Pekerja,an Umum Perumahan Rakyat Republik indonesia Direktorat Jenderal Binamarga.Balai besar Sumatera utara
Dengan Nilai Anggaran Rp. 321.3 Milyar (tiga datus dua puluh satu milyar tiga ratus juta rupiah)
Di dalam pembangunan jalan Dan Jembatan itu kuat di duga Bahwa PT. jaya kontruksi PPK 36. Dan konsultan Sengajah melakukan korupsi di Pembangunan jalan nasional kepulauan Nias pada anggaran tahun 2023-2024 dari menteri Pekerjaan Umum perunahan Rakyat Republik Indinesia (PUPR) Direktorat jenderal Binamarga,Balai Besar Provinsi Sumatera utara.
Wartawan ini mencoba hubungi kepala kerja PT.jaya kontruksi(jakon)an.Fani denan nomor
0 811-1160-XXX tak bisa dihubungi dilanjutkan media ini konfirmasi melalui chat whatp tak di balas
Wartawan melanjutkan konfirmasi ke maneger konsultan marga sembiring dengan nomor telpon:0813-6572-XXXX tak Di respon seakan tak Ada masalah Di pembangunan jalan Nasional Kepulauan Nias yang Di awasinya tersebut Kuat Konsultan itu sudah Di tufup matanya Oleh PT. Jaya kontruksi (Jakon).***
Penulis : Deni Zega