Rotenews.com || Kab.Bekasi - proyek lanjutan peningkatan jalan lingkungan GG. Acep Gembong RT/RW 001/001 Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, di duga curangi ketebalan aspal dengan anggaran, RP. 171.052.800, yang di kerjakan oleh CV Mustika Wijaya Kusuma,
Jumat, 23-06-2025.
Kontraktor kegiatan pengaspalan di Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan di duga tida kopratip dengan mutuh dan kwalitas ketebalan aspal terlihat tim awak media saat meninjau langsung pekerjaan di lokasi melihat kejanggalan dalam ketebalan aspal di duga taksesuai RAB.
Salah satu warga mengungkapkan, Saya rasa ketebalan nya ga ada 3 Senti bang ini karna pengawasan pembangunan di Kabupaten Bekasi sangat minim pengawasan dari dinas terkait kontraktor pun seolah-olah sangat mudah untuk melakukan kecurangan dalam ketebalan maupun dalam segi apah pun karna dari awal pekerjaan saya tidak melihat pengawas dan konsultan beradah di lokasi untuk mengecek ketebalan aspal sesuai ataw tidak, ujar warga yang nggan di sebutkan nama nya pada awak media.
Yang seharus nya pengawasa dan konsultan dan kontraktor beradah di lokasi ketika kegiatan yang sedang berjalan namun hal ini menimbulkan pertanyaan besar kontraktor pengawas dan konsultan tak ada di lokasi kegiatan, dan terlihat, para pekerja yang beradah di lokasi kegiatan pekerja pun melalaikan Alat pelindung diri ( APD ) yang jelas-jelas di aturan dalam undang-undang ( APD ), kontraktor arus mempersiapkan Alat pelindung diri.
kalaw terus-menerus seperti ini pembangunan di Kabupaten Bekasi tida akan bertahan lama dalam segi kewalitas bangun.
Dinas perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan pertanahan, di minta Arus tegas dalam melakukan evaluasi dalam pengawasan kegiatan pembangunan proyek yang mengunakan uwang negara jangan sampai negara di rugikan dengan oknum kontraktor yang di duga sengaja mengurangi ketebalan aspal di karenakan sangat minim nya pengawasan dari dinas terkait.
( IAN / MLY )