-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

PROYEK REHAB SDN MEKARWNGI 03 KECAMATAN CIKRANG BARAT KAB BEKASI TIDAK MEMAKAI ALAT PELINDUNG P3K

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T06:57:15Z

 


BEKASI - Telah ada kegiatan pembangunan rehab total SDN Mekarwangi 03 kecamatan Cikarang barat kabupaten Bekasi. Jumat, (23/05/2025)


Dengan dana APBD kabupaten Bekasi Tahun Anggaran Tahun 2025, Dengan Harga Kontrak Sebesar 2,155,765,000,00 (Dua milyar Seratus lima puluh lima juta).


Dengan Pelaksana CV SATAMA ARTHA SEJAHTERA, Kurang Bertanggung jawab buat para pekerjanya yang tidak Memakai alat pelindung diri seperti sepatu,helm dan sarung tangan, pekerja yang dilapangan kontruksi atau produksi harus berkewajiban untuk menggunakan P3K, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ,dan peralatan keselamatan lainnya.


WARTAWAN Setiap Kelokasi lapangan proyek Oknum Mandor maupun Pelaksana Selalu Menghindar dan susah ditemui Atau Alegri Terhadap Wartawan.


Merujuk pada undang undang Pers No 40,Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan Pers yang Tertuang pada BAB kedua Tentang Azaz Fungsi Hak Kewajiban dan Pers pasal 4(empat) ayat 3(tiga) berbunyi "untuk menjamin kemerdekaan Pers,Pers Nasional Mempunyai Hak Mencari, Memperoleh dan Menyebarluaskan, gagasan dan Informasi.


Penulis : Nahdi Beker

×
Berita Terbaru Update