-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Izin Dijadikan Senjata: Skandal Sadis Perizinan Minimarket Terbongkar

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T10:22:00Z

TASIKMALAYA - Wahana Lingkungan Pendidikan dan Sosial (WALPIS) datangi kantor satpol PP kabupaten tasikmalaya untuk melakukan audensi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan suap jam operasional mini market yang ada di kabupaten tasikmalaya. Rabu, 04/06/2025


Dalam agenda yang sudah di tetapkan di dalam surat audensi tersebut, pihak WALPIS meminta agar satpol PP kabupaten tasikmalaya mengundang atau menghadirkan Dinas terkait seperti DPMPTSPTK, DPUTRLH, DISKOPUKMINDAG, serta pihak ke tiga (perwakilan mini market), akan tetapi yang hadir hanya perwakilan pihak DPUTRLH, DPMPTSPTK dan DISKOPUKMINDAG. 


Saat audensi, Riyan Nurfallah selaku ketua WALPIS mengungkapkan kalau dirinya merasa kecewa karena pihak pengusaha mangkir atau tidak mau hadir dalam undangan audensi tersebut. 


"Pada hari ini kami melaksanakan audiensi di kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda Audiensi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses perijinan di salah satu mini market di kabupaten Tasikmalaya, dan dugaan suap dalam penyelenggaraan jam operasional mini market " Imbuhnya


" Agenda ini telah di hadiri oleh leading sektor terkait di antaranya DPMPTSP, DPUTRLH, DISKOPUKMINDAG, akan tetapi Pihak Ketiga atau perwakilan dari Mini Market tersebut mangkir atau tidak hadir " Tambahnya


Hal tersebut menambah kecurigaan Walpis tentang adanya dugaan tersebut, seolah-olah mereka abai dalam pelayanan dan pengaduan masyarakat, padahal dalam UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Peran serta masyarakat mempunyai hak dan tangung jawab untuk ikut andil dalam mewujudkan Negara yang bersih. 


"Kami sangat prihatin dengan banyaknya proses perizinan yang tidak di indahkan oleh para pengusaha. Sebagai contoh taraju mart yang mana mini market tersebut sebenarnya adalah indomaret akan tetapi di sulap menjadi taraju mart tanpa adanya perizinan yang jelas dan hal itu sudah jelas menyalahi aturan". Tegasnya


Sementara menurut Salsa selaku kabid perdagangan di DISKOPUKMINDAG menjelaskan kalau dirinya membenarkan kalau taraju mart itu memang sebenarnya indomart. 


"Dulu saya pernah bertanya kepada pemilik taraju mart inisial I tersebut perihal nama toko tersebut dan beliau membenarkan kalau sebetulnya toko tersebut adalah indomart dan dirinya menyebutkan kalau hanya bekerja sama dengan pihak indomart ". Ungkap Salsa. 


Salsa menambahkan, dari dulu dirinya sudah memberikan teguran kepada pemilik mini market taraju mart agar segera membenahi atau agar segera membuat perizinan sesuai dengan aturan akan tetapi tidak pernah digubris. Imbuhnya.**(RY)

×
Berita Terbaru Update