-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Wabup Sorong Selatan Tegaskan Gaji adalah Hak, Insentif Tergantung Kebijakan dan Kondisi Keuangan Daerah

Senin, 07 Juli 2025 | Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T12:37:59Z

 





Teminabuan, ROTENEWS.COM - Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, memberikan penjelasan tegas soal kondisi keuangan daerah yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam wawancaranya, ia menanggapi langsung keresahan sebagian pegawai terkait hak-hak keuangan, termasuk insentif dan gaji ke-13 yang baru saja dibayarkan.


"Baik, terima kasih. Saya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan, pertama-tama perlu saya menyampaikan informasi yang berkembang terkait kondisi keuangan daerah. Keuangan daerah kita ini masih mampu membiayai sejumlah aspek penting, seperti belanja pegawai, belanja honor aparat, dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya yang dianggap perlu," kata Yohan Bodori.


Namun, ia menegaskan bahwa terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dari pusat. Hal ini berdampak pada besarnya dana yang tersedia untuk berbagai program dan tunjangan tambahan.


"Setelah dilakukan perhitungan pada 2024 dan memperkirakan belanja untuk tahun 2025, kita melihat adanya efisiensi anggaran dari pusat yang berimplikasi pada penurunan besaran anggaran. Kondisi ini mengakibatkan beberapa kebutuhan pelayanan masyarakat harus dikaji ulang secara ketat, supaya kita tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas," tegasnya.


Menurut Bodori, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan berkomitmen tidak akan mengurangi hak-hak utama para pegawai.


"Untuk para pegawai, kami menyadari memang ada pegawai baru yang haknya belum tersalurkan beberapa bulan. Tapi perlu kami tegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak pegawai, dan akan membayarkannya sesuai kemampuan keuangan yang tersedia."


Lebih lanjut ia menekankan, gaji adalah hak mutlak pegawai yang diberikan berdasarkan kewajiban yang telah dijalankan. Sedangkan insentif dan tunjangan lainnya bersifat kebijakan yang sangat tergantung pada kondisi anggaran dan kinerja pegawai.


"Gaji itu hak. Hak itu diberikan setelah seseorang menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara. Sedangkan insentif dan penghasilan lain itu adalah kebijakan. Kita perlu pahami bersama bahwa kebijakan ini bergantung pada kemampuan daerah dan performa kerja pegawai. Kalau kerjanya luar biasa, tentu akan dipertimbangkan oleh pemerintah."


Bodori juga menyinggung soal pembayaran gaji ke-13 yang telah dilaksanakan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak pegawai.


"Gaji ke-13 yang baru kita salurkan itu salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak pegawai, baik yang masuk SMA, kuliah, maupun pendidikan lainnya."


Namun ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah belum bisa menjanjikan pemberian insentif tambahan lainnya karena kondisi anggaran yang terbatas.


"Saya mohon maaf, untuk anggaran yang bersifat kebijakan seperti insentif, tahun ini kita belum bisa memaksakan. Kita tidak mau memberikan janji palsu. Tapi kita tetap menghimbau agar para pegawai melaksanakan tugasnya seperti biasa. Kita sudah digaji oleh negara. Insentif itu tambahan."


Bodori mengingatkan, jika ada pegawai merasa gaji yang diterima lebih kecil, bisa jadi hal itu berkaitan dengan kewajiban pribadi pegawai terhadap bank atau lembaga kredit.


"Selama ini pemerintah tidak pernah mengurangi gaji pokok pegawai. Kalau ada pengurangan, itu mungkin karena ada potongan kredit bank, bukan karena gaji pokoknya dikurangi. Daftar gaji itu tetap utuh."


Soal Seleksi DPRK: Wabup Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pansel


Dalam kesempatan yang sama, Wabup Yohan Bodori juga menanggapi dinamika di tengah masyarakat terkait proses seleksi anggota DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) melalui mekanisme pengangkatan.


"Kita harus akui bahwa Sorong Selatan adalah kabupaten yang paling terakhir melakukan proses pengangkatan DPRK. Tapi sekarang proses itu sudah dijalankan sepenuhnya oleh tim Panitia Seleksi (Pansel), yang independen dan sudah menyelesaikan tahapan akhir, termasuk wawancara."


Ia menegaskan bahwa masyarakat harus siap menerima hasil akhir dari proses seleksi ini.


"Seleksi sudah dilakukan berdasarkan wilayah. Ada lima zona: dari wilayah satu sampai wilayah lima seperti Kokoda dan Kokoda Utara. Siapapun yang diumumkan Pansel, kita harus terima dengan lapang dada. Mereka yang dipilih juga berasal dari Kabupaten Sorong Selatan, yang mewakili tiga suku besar Papua, yakni suku Tehit, suku Imeko, dan suku Maybrat."


Sebagai tokoh adat dan juga Wakil Bupati, ia menghimbau masyarakat dan para kepala suku agar menjaga keamanan dan ketertiban selama dan setelah pengumuman hasil seleksi.


"Saya sampaikan sebagai kepala suku masyarakat Imeko dan sebagai Wakil Bupati untuk seluruh rakyat Sorong Selatan. Mari kita jaga daerah ini bersama. Jangan sampai ada reaksi yang merusak tatanan. Sorong Selatan ini wilayah kecil. Kalau ada gejolak, pasti semua tahu."


Yohan Bodori meminta semua tokoh masyarakat, khususnya para kepala suku, untuk menghormati dan mendukung hasil seleksi demi menjaga stabilitas daerah.


"Yang terpilih itu bukan dari luar. Mereka adalah bagian dari kita juga. Mari kita lihat proses pengangkatan ini dari sisi pemerataan, keseimbangan, dan kebersamaan."


Sebagai penutup, ia kembali mengajak seluruh masyarakat, terutama yang berada di Distrik Teminabuan, agar menjaga keamanan dan kedamaian di tengah situasi yang dinamis.


"Saya minta dengan hormat, kepala-kepala suku, tokoh masyarakat, kita jaga ketertiban dan keamanan. Jangan buat gejolak. Mari kita jaga Kabupaten Sorong Selatan agar tetap damai dan sejuk."




Penulis : Jensen Segeit

×
Berita Terbaru Update