Kabupaten Tasikmalaya, ROTENEWS.COM – Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial (WALPIS) kembali menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Tasikmalaya, kali ini terkait proses pencoretan 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (DIKLATPIM). Jum'at ( 04/07/2025 )
WALPIS menilai bahwa proses tersebut tidak disertai dengan penjelasan yang transparan dan terbuka kepada publik, menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola pemerintahan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Menurut Ketua WALPIS,Riyan Nurfalah pencoretan ASN dari pelatihan DIKLATPIM seharusnya disertai alasan yang jelas, objektif, serta diumumkan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi negatif. “Kami melihat adanya indikasi ketidakadilan dan kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan. Kepala Badan BKPSDM seharusnya menjelaskan secara terbuka kepada publik, karena ini menyangkut hak dan integritas ASN yang bersangkutan,” ujar Ketua WALPIS, Riyan Nurfalah
Selain itu, WALPIS juga menyoroti lemahnya keterbukaan informasi publik di lingkungan BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya. Banyak data dan keputusan penting yang tidak mudah diakses masyarakat, padahal UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk membuka informasi secara proaktif.
“Ini bukan hanya 15 ASN yang dicoret, tetapi soal budaya birokrasi yang tertutup. Masyarakat berhak tahu bagaimana proses dan alasan setiap kebijakan dibuat. Jika informasi tidak terbuka, maka peluang praktik nepotisme dan diskriminasi akan semakin besar,” tambahnya.
WALPIS mendesak agar Kepala Badan BKPSDM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan ASN dan memperbaiki tata kelola informasi publik. Mereka juga meminta agar lembaga pengawas, seperti Inspektorat dan Komisi Informasi, turun tangan menyelidiki proses pencoretan ASN tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak-hak pegawai negeri.
Penulis : Rian Yuliana