-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Polres Karawang Tangkap 32 Tersangka Kasus Narkotika Dan Obat Keras

Selasa, 29 Oktober 2024 | Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T09:17:26Z

 


ROTENEWS.COM, KARAWANG - Perkembangan kejahatan pada peredaran Narkotika dan obat keras yang sangat memprihatinkan menjadi tolak ukur bagi Polres Karawang untuk terus berkomitmen dalam penegakan hukum. Selasa,(29/10/2024)

Narkotika, Polres Karawang dalam penindakan Narkotika serta Obat Keras Tertantu (OKT) untuk menjaga Kabupaten Karawang Bersih dan peredaran Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT).

Berdasarkan hal tersebut diatas, dari Satresnarkoba Polres Karawang melakukan penindakan Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah húkum Polres Karawang, terbukti Satresnarkoba Polres Karawang banyak menerima pengaduan dari masyarakat sehingga kami berhasil mengungkap jaringan Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebagai berikut.

Dalam penindakan tersebut Satnarkoba Polres Karawang Berhasil mengamankan 32 orang tersangka dari Laporan Polisi 26 Kasus masing-masing diantaranya 29 orang tersangka Kasus Narkotika dan 3 orang kasus Obat Keras Tertentu (OKT).

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan Narkotika sebanyak 527.67 Gram serta Obat Keras tertentu sebanyak 2.830 butir.

" Kasus tersebut berhasil diungkap Satnarkoba Polres Karawang kurun waktu dua bulan terakhir yaitu bulan Agustus s.d September 2024 sebanyak 26 kasus dengan jumlah 32 tersangka," Kata Kapolres Karawang. Selasa.(29/10).

Para pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tetang Narkotika. Dapat pidana penjara minimal empat (4) tahun dan maksimal pidana penjara 20 tahun atau hukuman mati.

Untuk pelaku Obat Kerasa Tertentu dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dapat dipidana penjara selama lima belas (15) tahun.

Penulis : Mulyadih 

×
Berita Terbaru Update