ROTENEWS.COM, SIMALUNGUN -
Devisi Hukum Pranoto, selaku PPK, memberikan penghargaan kepada anggota PPS di
14 Nagori dan satu kelurahan di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, atas
dedikasi dan kerjasama mereka untuk kesuksesan Pilkada 2024. Apresiasi ini
disampaikan pada acara Coffee break pada Kamis, 17/10/2024.
Dalam kapasitasnya yang membawahi
divisi hukum, ia menekankan pentingnya profesionalisme anggota PPS dalam
mencegah pelanggaran di Pilkada, termasuk pelanggaran kode etik, administrasi
terstruktur, sistematis, dan pelanggaran pidana.
"Saya mengingatkan
rekan-rekan PPS untuk selalu menjaga perilaku dan sikap, karena setelah
dilantik sebagai badan adhoc KPU, kita langsung diawasi oleh Panwas (Bawaslu).
Hindari segala bentuk pelanggaran agar pelaksanaan berjalan lancar," tuturnya.
Saat ini, tahapan Pilkada telah
memasuki periode pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta pemilih
pindahan yang sebelumnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), berbeda
dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum terdaftar.
"Saya yakin anggota PPS
mampu melakukan pendataan DPTb sesuai dengan PKPU No. 7 Tahun 2024, Pasal 50
dan 51," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa PPK
Sidamanik akan terus melaksanakan tahapan yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten
Simalungun, memegang teguh fakta integritas, dan mengikuti pedoman PKPU dalam
setiap langkah Pilkada.
"Kami mengajak semua
stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024 pada 27
November mendatang. Gunakan hak suara untuk memilih gubernur dan wakil gubernur
Sumatera Utara serta Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Simalungun."
“Untuk mempermudah masyarakat,
kami telah membuka posko DPTb di setiap Nagori dan kantor sekretariat PPS di 14
Nagori serta satu kelurahan. PPS akan selalu siap melayani masyarakat setiap
hari,” tegasnya.
Reporter : Norton_Dethan