ROTENEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Satreskrim polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di dusun 1 kebun sayur, desa sei bamban,sei Rampah, Serdang Bedagai,20/11/2024.
Kapolres Serdang Bedagai:AKBP Jhon Sitepu,SIK,MH, didampingi kasat Reskrim: AKP .Dony.P Simatupang,SH,MH,PLT kasi humas;IPDA .Ardika Junaidi Napitupulu,SH,plh KBO Reskrim; IPDA Ibnu Irsyady,STr.K., Kanit Tipidter Feris TFH,SH, menjelaskan bahwa pelaku wanita,E(43).
Jhon Sitepu menyebut bahwa pelaku warga dusun 3 desa Pon,sei bamban itu, sebagai perekrut, tertangkap ,Senin,18/11/2024., menyimpan sejumlah orang dirumah nya., yang akan berangkat ke Malaysia oleh E melalui jalur ilegal tanpa paspor.
Sebelum nya Ternyata sudah berangkat naik 2 mobil, jenis Toyota kijang warna merah Bk1823FV dan Isuzu panther silver Bk1804EQ ke arah Medan,terang Kapolres.
Polisi segera menghentikan kedua mobil itu tepat di depan mesjid Agung Sergai dan di temukan 15 orang calon pekerja Migran.
Sopir mengaku di suruh oleh E membawa ke kota Tanjung balai dengan terlebih dahulu menjumpai E di gerbang tol Teluk mengkudu, oleh karena itu polisi segera bergerak ke lokasi tersebut dan mendapat 1 unit mobil Toyota Avanza hitam Bk1895ADX dan ditemukan 7 orang calon pekerja.
Selanjutnya,yang 22 orang calon pekerja dan tersangka beserta barang bukti mobil, diamankan ke kantor, terang Kapolres Serdang Bedagai.(Eko)