-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Pj Bupati Banyumas Resmikan Jembatan Joko Kaiman

Minggu, 22 Desember 2024 | Desember 22, 2024 WIB Last Updated 2024-12-23T11:41:32Z

 

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar memotong pita tanda diresmikannya jembatan Joko Kahiman, Senin (23/12/2024)

BANYUMAS, Rotenews.com - Setelah pembangunan rampung dan memakan waktu kisaran empat tahun lebih, jembatan Joko Kahiman pun diresmikan pada Senin (23/12/2024) siang jelang pukul 11.00 WIB. 

Jembatan ini menghubungkan jalan Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas dengan Desa Mandirancan, Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar. Selain itu Pj Bupati juga menandatangani prasasti peresmian jembatan tersebut.

Pj Bupati berharap jembatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat luas. Pembangunan tersebut, katanya, adalah bentuk pelayanan pemerintah pada masyarakat. “Terima kasih pada seluruh jajaran dari kecamatan, kades, dan semua pihak yang bekerja sama untuk pelayanan masyarakat yang luar biasa ini,” katanya.




Pj Bupati mengungkapkan bahwa ada dana Rp62 miliar untuk pembangunan jembatan tersebut, dimana proses awal pembangunan jembatan Pegalongan-Mandirancan ini pada 2019 termasuk pembebasan lahan. Adapun pembangunan fisik mulai 2020.


Pada musim Lebaran 2024 kemarin,  jembatan ini sempat dibuka sekalipunbelumtuntaspembangunannya. Waktu itu pembukaan hanya di masa arus mudik dan arus balik. Kemudian akses jembatan ditutup kembali.


Kini setelah semua proses selesai, kendaraan sudah terlihat melintas di jembatan tersebut. Jembatan ini harapannya bisa mempercepat arus kendaraan dari Mandirancan ke Pegalongan atau ke  Purwokerto


Selain itu, adanya jembatan ini harapannya bisa mengurangi konsentrasi kendaraan di simpang Patikraja. Seperti diketahui, simpang Patikraja dikenal karena kemacetannya. Maka adanya jembatan ini harapannya bisa mengurangi konsentrasi kemacetan di simpang Patikraja. (ST)

×
Berita Terbaru Update