-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Polres Metro Bekasi Musnahkan Sabu 4,4 Kg dan 6,5 Kg Ganja jelang Akhir Tahun

Senin, 30 Desember 2024 | Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-30T13:49:40Z


Sorotnews.com || Kabupaten Bekasi - Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, berhasil memusnahkan barang bukti narkotika. Total ada 4.465,91 gram sabu dan 6.417,27 gram. Yang dimusnahkan.


Kasat Narkoba Kompol Yulianto Timang, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus sejak September hingga Desember 2024 dan menahan 4 orang pengedar narkoba.


Barang bukti yang dimusnahkan sedikitnya, 4,4 kilogram lebih sabu-sabu dan juga ganja seberat 6,4 kilogram lebih dimusnahkan polisi di Halaman Mapolres Metro Bekasi,"pada Senin (30/12/2024).


"Yang kita musnahkan pada hari ini periode bulan September - Desember 2024, dalam pemusnahan ini kita hadirkan 4 orang tersangka dari kasus ini," kata Kompol Yulianto Timang .


Ia juga membeberkan barang haram yang di musnahkan tersebut dan masuk ke Kabupaten Bekasi dari daerah Aceh melalui jalur darat.


"Barang haram ini dari jaringan peredaran Aceh. Melalui jalur darat," pungkasnya


Sekadar diketahui, sebagian barang haram tersebut tidak dimusnahkan untuk bahan persidangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

×
Berita Terbaru Update