-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Masalah Kasus Sengketa Lahan Antara Masyarakat Hukum Adat Deli Dan PT KIM Menjadi Sorotan Publik

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T02:59:37Z

 


ROTENEWS.COM || MEDAN - PT KIM seperti sudah menenangkan sengketa lahan seluas 2,2 ha yang mana Karena PT KIM masih memasang Plank Spanduk kepemilikan lahan di lorong jaya Medan Deli, Sumatera Utara dengan tulisan " Lahan ini miliki PT KIM " ,pada Jumat 25/04/2025.


Masalah Lahan ini adalah dalam gugatan oleh masyarakat hukum adat Deli bahwa Lahan tersebut adalah milik kesultanan Deli yang dahulu di sewa oleh pihak Belanda.


Pihak PT KIM mengklaim lahan tersebut adalah miliknya berdasarkan surat kepemilikan yaitu berdasarkan Akte Camat Medan Deli.


Terkait pemasangan Plank berupa spanduk tersebut yang di lakukan oleh pihak PT KIM, Ketua umum MHAD Abdillah merasa Keberatan.


" Masalah Lahan ini belum ada putusan tetap dari majlis hakim , siapa yang sah sebagai pemilik lahan ini,kami masih bisa gugat kembali " tegas Abdillah.


Praktusi hukum Rion Arios SH MH menyebut bahwa hal tersebut biasanya perbuatan oknum mafia.


" Saya tidak katakan pihak PT KIM mafia,namun gaya pasang Plank berupa spanduk tersebut sering di lakukan oleh penyerobotan lahan " ucapnya.


Pihak PT KIM Niko hingga berita ini di publikasikan, saat hendak di konfirmasi terkait pemasangan spanduk tersebut ,belum berhasil di temui

BolongSansudin ✍️ 

×
Berita Terbaru Update