ROTENEWS.COM, ACEH SINGKIL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Aceh Singkil menggelar audit fisik secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Rabu(23/4/2025).
Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Lapangan Alun-Alun Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, selama dua hari, dimulai pada Rabu, 23 April 2025.
Pada hari pertama pelaksanaan, tim audit gabungan BPK dan Pemkab Aceh Singkil memfokuskan pemeriksaan pada aset kendaraan dinas milik sembilan SKPK terpilih.
Proses verifikasi dilakukan secara detail, meliputi pengecekan langsung keberadaan fisik setiap unit kendaraan, penilaian kondisi aktual termasuk kelayakan operasional dan potensi kerusakan, serta penelusuran kelengkapan dokumen administrasi yang menyertainya, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan catatan penggunaan.
Audit ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data aset yang tercatat dalam laporan keuangan Pemkab Aceh Singkil dengan kondisi riil aset di lapangan, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Wiramansyah, menekankan bahwa audit fisik kendaraan dinas ini merupakan bagian integral dari audit aset tetap secara keseluruhan,“Verifikasi mendalam ini menjadi fondasi penting dalam menilai tingkat keakuratan laporan keuangan daerah.
Kami tidak hanya memastikan keberadaan fisik kendaraan, tetapi juga mengevaluasi kondisi dan kesesuaian nilai aset yang dilaporkan. Langkah ini krusial untuk mewujudkan pencatatan aset yang sesuai dengan kenyataan dan menjamin transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya di sela-sela kegiatan pemeriksaan.
Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, turut hadir meninjau langsung jalannya proses audit. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyoroti beberapa temuan awal yang menjadi perhatian serius Pemkab. “Dari pantauan kami, terdapat indikasi kendaraan dinas yang belum dilengkapi dengan pelat nomor resmi atau justru menggunakan pelat nomor pribadi (pelat hitam). Hal ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamzah Sulaiman memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas, tanpa terkecuali, akan terdata dan diverifikasi secara komprehensif. “Ini termasuk kendaraan yang saat ini berada di bengkel untuk perbaikan maupun kendaraan yang status penggunaannya adalah pinjam pakai, kami ingin memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dan dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya dengan nada tegas.
Proses audit fisik kendaraan dinas ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga mencakup seluruh kendaraan yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Aceh Singkil. Hasil akhir dari audit yang komprehensif ini, termasuk rekomendasi-rekomendasi konstruktif dari BPK terkait potensi temuan dan perbaikan yang diperlukan, akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan audit selesai.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Aceh Singkil pada masa yang akan datang.**
Penulis : Joni