-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Sabtu, 05 Juli 2025 | Juli 05, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T03:47:33Z

 



Kabupaten Tasikmalaya, ROTENEWS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menghadiri secara langsung acara Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025–2029. Forum yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten ini berlangsung di Gedung Bapelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/7/2025).



Kehadiran Ketua DPRD menjadi sorotan penting dalam forum tersebut, sebagai bentuk komitmen legislatif dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka menengah yang lebih partisipatif, inklusif, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, tetapi juga harus menjadi refleksi dari kebutuhan dan harapan rakyat Kabupaten Tasikmalaya secara nyata.



Ketua DPRD Kabupaten Budi Ahdiat menambahkan, melalui forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2029 ini, diharapkan dapat menjadi wadah semua harapan yang dibutuhkan masyarakat.



Menurutnya, dalam konsultasi publik ini tentunya menjadi ajang untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD. Mengumpulkan saran, usulan, data, fakta lapangan, permasalahan, dan isu strategis dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk perbaikan.



" Dapat mewujudkan perencanaan yang partisipatif dan transparan. Termasuk memastikan proses perencanaan pembangunan melibatkan elemen masyarakat dan pihak terkait, sehingga hasilnya lebih akuntabel dan dapat diterima,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya



Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 menjadi titik awal dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pengentasan kemiskinan berbasis potensi lokal. Dalam forum tersebut, berbagai masukan kritis dan konstruktif disampaikan oleh peserta, yang kemudian dicatat sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan rancangan selanjutnya.



Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengatakan tujuan utama forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini untuk memperoleh masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.



Termasuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD agar lebih partisipatif, transparan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi.



Melalui forum ini mampu menyelaraskan rencana pembangunan, mencocokkan dan menyinkronkan program pembangunan daerah dengan kebijakan, termasuk sinkronisasi dengan tujuan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi (nasional dan provinsi), serta visi dan misi kepala daerah.



Yang jelas, kata Asep, dapat memastikan RPJMD yang dihasilkan berkualitas, aplikatif, berdampak nyata, dan mampu mengatasi permasalahan pembangunan yang ada, seperti kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.



“Pekerjaan rumah kita itu sangat banyak dan sangat mendasar dari mulai indeks pembangunan manusia, termasuk lama melanjutkan jenjang pendidikan tinggi masih di bawah angka delapan,” ungkap Wakil Bupati Tasikmalaya



Dalam forum konsultasi publik ini, lanjut dia, dibahas juga soal reformasi birokrasi, Kabupaten Tasikmalaya masih kalah dengan daerah lain. Termasuk soal tingkat harapan hidup rata-rata Kabupaten Tasikmalaya juga masih tertinggal jauh.



“ Maka pimpinan daerah, melalui semua perangkat daerah ini harus betul-betul berjuang dan bekerja keras, tidak ada lagi bahkan harus dikurangi kegiatan yang bersifat seremonial, sekarang harus aplikatif dan action,” jelas Asep.



Dia berharap, dalam kepemimpinan Cecep-Asep ini, semua indikator tersebut bisa terealisasi dan meningkat sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat.



“Apalagi faktanya infrastruktur kita seperti jalan baru 56 persen yang baik. Jadi tidak akan selesai dalam satu tahun anggaran,” Tambahnya



Yang jelas, tambah dia, berbicara pembangunan itu lima tahun ke depan. Walaupun di tahun 2025 ini sudah terpotong waktunya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, tetap harus maksimal.



Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti bahwa pelaksanaan konsultasi publik telah dilaksanakan sesuai ketentuan, dan menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen RPJMD yang sah.



Penulis : Rian Yuliana

×
Berita Terbaru Update