ROTENEWS - Komandan Kodim 0213/Nias, Letkol Inf Sampe T. Butar Butar, S.I.P., turut hadir dalam Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang juga membahas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. Acara ini berlangsung di Aula Gido, Kantor Bupati Nias, pada Senin (11/8/2025).
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan dari Kepala Bappeda Kabupaten Nias, arahan Bupati Nias, sesi diskusi, dan penutupan.
Dalam laporannya, Bappeda menyampaikan bahwa setiap daerah wajib mempercepat pelaporan alokasi dan realisasi APBD melalui situs kendaliekonomi.kemendagri. Hal ini dilakukan sejalan dengan sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk panduan teknis pengisian laporan.
Saat sesi diskusi, Dandim 0213/Nias menyatakan dukungannya terhadap sembilan langkah tersebut. Ia menegaskan komitmen Kodim 0213/Nias untuk bersinergi, di antaranya melalui pembentukan tim Satgas terpadu guna memberantas peredaran barang ilegal. Ia juga mengusulkan pelaksanaan operasi pasar murah bekerja sama dengan Bulog agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, perwakilan Kapolres Nias, Sekda, pimpinan atau perwakilan PLN, Pelindo, BPS Nias, para kepala OPD, kepala bagian, dan undangan lainnya.
Penulis: Deni Zega