-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kasus Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam, Dalam Waktu 24 Jam Telah Ditangani Oleh Polsek Purba di Simalungun

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T15:29:58Z

  



Rotenews.com ||Simalungun -  Unit Reskrim Polres Simalungun bergerak cepat tangani kasus penganiayaan yang terjadi teras rumah korban Viktor Haloho (42) warga Juta Tano kecamatan Purba, Simalungun Sumatera Utara pada.Rabu pukul 22.30 wib pada 23/07/2025 lalu.


Kronologi kejadian tersebut adalah pada saat korban duduk bersama istri Sinta(37) di teras rumah kemudian Pelaku DH (45) melintas depan rumah dengan mengeraskan suara sepeda motor nya.


Karena bising maka korban menegur pelaku untuk menghentikan perbuatannya,namun pelaku tidak menanggapi dan meneruskan perjalanan ke rumah nya.


Tak lama kemudian pelaku datang lagi mendekati korban dan seketika itu  tersangka memukuli korban.


Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang mengatakan bahwa setelah pelaku datang kembali kerumah korban, seketika itu juga langsung memukul dan membacok korban.


". Dengan membabi buta tersangka   menganiaya dan membacok korban hingga mengalami luka  pada tangan kanan, tangan kiri dan leher yang mengeluarkan darah , " jelas AKP Herison Manullang.


Setelah mendengar teriakkan istri korban untuk minta tolong kemudian warga sekitar  berdatangan ke lokasi kejadian lalu tersangka melarikan diri.


Warga langsung membawa korban ke klinik Permata di  Saribu Dolok untuk perawatan medis.


Polsek Purba menerima laporan pada Kamis 24/07/2025 lalu.


". Setelah menerima laporan ,tim penyidik langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara ( TKP) serta Amankan barang bukti  lalu menangkap tersangka, " jelas AKP Herison Manullang dalam keterangan nya pada Senin 04/08/2025.


Pada saat ini tersangka telah diamankan dan atas perbuatannya  pelaku  akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan  yang mengakibatkan luka berat dan penyidikan terus ditindak lanjuti  sesuai dengan hukum yang berlaku.

#Bolong sansudin

×
Berita Terbaru Update