-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Pengadaan Dua Unit Kapal Yang Diduga Korupsi Oleh PT.Pelindo.Belawan, Digeledah Oleh Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Senin, 11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T15:59:56Z

 



ROTENEWS.COM ||MEDAN - Telah bergerak cepat dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mendatangi Kantor PT.Pelindo satu Belawan di Gedung Graha Pelindo di jalan Lingkar Pelabuhan Belawan Medan.pada Senin 11/08/2025.


Penggeledahan berlangsung oleh tim penyidik yang di pimpin oleh Assisten Tindak Pidana khusus M Jefry.


Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dua unit kapal Tunda kapasitas 2×1800 HP.


Saat tiba di Gedung Graha Pelindo Belawan maka Jaksa yang di backup oleh petugas yang langsung memasuki beberapa ruangan di lantai delapan hingga ke semua ruang kerja di lantai dasar .


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Dr Harli Siregar SH MHum melalui pelaksana harian Kasi penerangan hukum M Hussini SH MH mengatakan bahwa benar' dilakukan penggeledahan yang telah sesuai dengan pasal 32 KUHP.


". Tim telah lakukan penyidikan secara intensif dan sudah dimintai keterangan kepada pihak Pelindo satu dan telah ditemukan indikasi penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga saat ini dua unit kapal tersebut belum dapat di fungsikan dengan baik, " jelas M Hussini SH MH.


Dalam rangka audit dan penghitungan fisik pembangunan dua unit kapal Tunda serta terkait kerugian keuangan negara saat ini sedang dilakukan proses penghitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan provinsi Sumatera Utara.


Sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi akan ditentukan tentang siapa atau pihak mana yang bertanggung jawab atas hal dugaan korupsi tersebut.(Eko)

Bolong sansudin

×
Berita Terbaru Update